widget

Kamis, 04 Desember 2014

Kekuasaan & Tanggung Jawab Administratif



POWER AND RESPONSIBILITY (KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB)

Melaksanakan kekuasaan tanpa kontrol akan memungkinkan timbulnya penyalahgunaan kekuasaan sehingga menimbulkan kerugian-kerugian terhadap masyarakat dan negara. Hal ini disebabkan seperti halnya dikemukakan oleh Tom Paine, kekuasaan (Pemerintah) itu mempunyai kecenderungan untuk berbuat salah.
Oleh karena itu kontrol merupakan syarat mutlak dalam suatu administrasi negara yang demokratis untuk mencegar kekuasaan eksekutif atau kekuasaan administratif menyalahgunakan kekuasaannya.
Control menurut L.D White dalam bukunya Introdution to the Study of Public Administration mempunyai dua maksud ialah:
1. Untuk menjamin bahwa kekuasaan itu digunakan untuk tujuan yang diperintah dan mendapat dukungan serta persetujuan dari rakyat.
2. Untuk melkindungi hak asasi manusiayang telah dijamin oleh undang-undang dari tindakan penyalahgunaan kekuasaan.
Untuk mencegah timbulnya penyalahgunaan kekuasaan itu, maka perlu bahwa kekuasaan administratif (eksekutif) itu melakukan wewenangnya berdasarkan undang-undang yang telah disetujui oleh rakyat sehingga terwujud adanya the rule of law bukan the rule of man.
Untuk adanya the rule of law itu, maka diperlukan adanya :
1. Supremacy of law (kedaulatan hukum yang tertinggi)
2. Equality before the law (persamaan di muka hukum)
3. Social equality (persamaan sosial)
Dengan adanya the rule of law itu, maka kekuasaan administratif di dalam menjalankan kekuasaannya selalu akan berlandaskan dan berdasarkan kepada hukum dan peraturan yang telah ditetapkan, bukan berpedoman kepada kehendak sendiri.
Untuk adanya rule of law di dalam pelaksanaan administrasi negara, kekuasaan legislatif sebagai pembuat undang-undang harus melaksanakan kontrol yang efektif terhadap pelaksanaan undang-undang yang dibuatnya, juga badan judikatif sebagai badan peradilan. Untuk terwujudnya keseimbangan antara power dan responsibility, ialah mengembalikan segala sesuatunya kepada proporsi yang sebenarnya, sehingga setiap badan mempunyai keleluasaan bertindak dengan mengingat tugas dan power masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar