widget

Rabu, 03 Desember 2014

Tujuan Administrasi Negara



TUJUAN ADMINISTRASI NEGARA (THE END OF PUBLIC ADMINISTRATION)

Tujuan administrasi negara suatu negara tergantung kepada tujuan negara itu sendiri. Dan tujuan dari pada suatu negara tergantung kepada falsafah negaranya.
Tujuan administrasi negara di dalam negara demokrasi adalah untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan oleh rakyat, yaitu untuk mempertahankan keamanan, menyelenggarakan kesejahteraan, mewujudkan kemerdekaan dan ketertiban serta menegakkan keadilan dari pada rakyat, atau dengan kata lain mewujudkan kehidupan yang baik bagi rakyat.
Jadi tugas administrasi negara adalah untuk memberikan service yang sebaik-baiknya terhadap kepentingan rakyat atau untuk mengabdi kepada kehendak rakyat.
Agar supaya penyelenggaraan administrasi negara itu betul-betul untuk kepentingan rakyat, maka dalam administrasi negara diperlukan adanya:
1. Social participation, yaitu ikut sertanya rakyat dalam administrasi negara
2. Social responsibility, yaitu pertanggung jawaban dari administrator negara terhadap rakyat
3. Social support, yaitu dukungan dari pada rakyat terhadap administrasi negara
4. Social control, yaitu pengawasan dari rakyat terhadap kegiatan dan tindakan administrasi negara.
Oleh karena itu di dalam negara demokrasi maka administrasi negara di dalam usahanya mencapai tujuan negara yang telah ditetapkna bersifat demokratis pula atau dengan kata lian disebut dengan demokratic administration atau demokratic management atau open management.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar