TUJUAN ADMINISTRASI NEGARA (THE END
OF PUBLIC ADMINISTRATION)
Tujuan administrasi negara suatu
negara tergantung kepada tujuan negara itu sendiri. Dan tujuan dari pada suatu
negara tergantung kepada falsafah negaranya.
Tujuan administrasi negara di dalam
negara demokrasi adalah untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan oleh
rakyat, yaitu untuk mempertahankan keamanan, menyelenggarakan kesejahteraan,
mewujudkan kemerdekaan dan ketertiban serta menegakkan keadilan dari pada
rakyat, atau dengan kata lain mewujudkan kehidupan yang baik bagi rakyat.
Jadi tugas administrasi negara
adalah untuk memberikan service yang sebaik-baiknya terhadap kepentingan rakyat
atau untuk mengabdi kepada kehendak rakyat.
Agar supaya penyelenggaraan
administrasi negara itu betul-betul untuk kepentingan rakyat, maka dalam
administrasi negara diperlukan adanya:
1. Social participation, yaitu ikut
sertanya rakyat dalam administrasi negara
2. Social responsibility, yaitu
pertanggung jawaban dari administrator negara terhadap rakyat
3. Social support, yaitu dukungan
dari pada rakyat terhadap administrasi negara
4. Social control, yaitu pengawasan
dari rakyat terhadap kegiatan dan tindakan administrasi negara.
Oleh karena itu di dalam negara
demokrasi maka administrasi negara di dalam usahanya mencapai tujuan negara
yang telah ditetapkna bersifat demokratis pula atau dengan kata lian disebut
dengan demokratic administration atau demokratic management atau open
management.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar